Tentang Kami
Desa Cikolelet
Desa adalah Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas batas wiilayah, yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul,adat istiadat yang diakui dalam sistim pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.
Desa Cikolelet Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang terletak di sebelah barat ibu kota kabupaten jarak dari ibu kota kabupaten kurang lebih 45 KM, dari kantor Kecamatan Ke arah Utara sekitar 10 KM, Luas Desa Cikolelet Sekitar 954 Ha Sebelah timur berbatasan dengan Desa Cikedung, Sebelah Barat Desa Baros Jaya, Utara Desa Mekarsari dan Selatan Berbatasan Dengan Desa Kubang Baros. Desa Cikolelet terdiri dari 11 RW (Kampung),dengan jumlah Penduduk sebanyak 5106 jiwa dan Jumlah KK 1.328 KK
Desa Cikolelet diperkirakan berdiri sejak tahun 1937 dijabat oleh Jaro (sebutan Kepala Desa pada waktu itu)